TataKebaktian Pernikahan. • Persiapan pribadi (berdoa dalam saat teduh). • Sementara Majelis Jemaat mempersiapkan pelayanan, dilakukan permainan organ atau Parbagason(Perkawinan) Di dalam Gereja HKBP sistem perkawinan diatur agar sesuai dengan ajaran Kristen, adapun aturan tersebut adalah. Batas umur boleh menikah, yaitu umur laki-laki harus lebih dari 19 tahun, dan perempuan minimal 16 tahun serta dilakukan konseling pra nikah. Pihak Gerejawi tidak melakukan pemberkatan apabila: a. PEMBIMBINGANPRAPRA-NIKAH, akan dimulai pada bulan Agustus 2012. Bagi Jemaat yang akan menikah pada bulan January s/d Juli 2013 2013 dapat mengikuti Pembimbingan Pra-Nikah ini sampai bulan Oktober 2012 dan harap segera mendaftar ke sekretariat. Kelas diadakan setiap hari Sabtu, Sabtu pkl 14.3014.307 16.00 di Meeting Rm 3, Lt.3 – GPO dpo Pdt. HarmoniDalam Pernikahan: Perhiasaan Yang Kekal 1. Keluarga & Rumah Tangga June 27, 2009 15. “Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu. Salah satu yang menjadi sunnah Rasulullah SAW dan perintah Allah SWT bagi ummat agama Islam adalah karena sengaja tak ingin menikah padahal mampu melakukannya akan mendapatkan wajar jika pernikahan dua insan di hadapan Allah dianggap sebagai salah satu perjanjian berat yang dilakukan hamba kepada dalam pernikahan banyak ibadah dan kewajiban yang kelak akan dipertanggungjawabkan kepada Allah di hari akhir, jika menjalankan dengan baik pahalanya berlipat-lipat, namun jika menjalankan dengan kemungkaran maka akan mendapatkan dalam Islam sendiri diikrarkan dengan ijab dan qabul yang biasa dilakukan dalam akad itu, bagi kedua mempelai juga penting mendengarkan khutbah nikah yang diberikan oleh penghulu atau ustadz untuk bekal dalam menjalankan rumah tangga nikah dalam suatu acara akad nikah biasanya dibaca atau langsung disampaikan tanpa menggunakan perlu panjang-panjang, karena biasanya khutbah nikah berisi nasehat dan do’a-do’a yang baik bagi calon penganten dan hadirin, sehingga lebih baik dalam maknanya walaupun singkat namun artikel ini akan dibahas tentang contok khutbah nikah terbaik yang bisa diberikan kepada calon pengantin di hari akad Khutbah NikahKhutbah Nikah SingkatKhutbah Nikah Bahasa ArabBerikut adalah contoh khutbah nikah dalam bahasa Indonesia dan bahasa Arab secara singkat namun penuh maknaKhutbah Nikah SingkatBerikut adalah contoh khutbah nikah singkat dalam bahasa Indonesia yang juga dilengkapi dengan beberapa nasehat pernikahan alamin. Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan karunia dan rahmatNya kita dapat berada di sini dalam rangka memberikan do’a restu dan menghadiri undangan pernikahan Ananda nama mempelai pria dan Ananda nama mempelai wanita. Tak lupa sholawat serta salam kita haturkan untuk Rasulullah Muhammad SAW yang dengan segala pengorbanannya sehingga saat ini kita dapat merasakan nikmat iman dan Islam dalam keadaan tenang dan yang saya hormati, terkhusus untuk kedua mempelai yang berbahagia. Disini saya akan sedikit menyampaikan beberapa nasehat pernikahan yang semoga bermanfaat untuk kedua mempelai berbahagia dalam menjalani pernikahannya pertama adalah karena nikah adalah sunnah Rasulullah SAW maka bagi siapapun yang masih bujang dan telah mampu menikah, menikahlah! Sebab mereka yang tak menjalankan sunnaH Rasul berarti bukan ummat sabda Rasulullah, “Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tak mengamalkan sunnahku maka dia bukanlah ummatku. Menikahlah karena aku sangat bangga dengan banyaknya jumlah kalian.” HR Ibnu Majah.Yang kedua, Allah menolong hamba-hambaNya yang menikah dengan kehormatannya. Seperti sabda Rasulullah SAW tentang tiga golongan orang yang ditolong oleh Allah, mereka adalah orang yang berjihad di jalan Allah, budak mukatab yang ingin menebus dirinya untuk meredeka, dan orang yang menikah karena menjaga kehormatannya. Hadis ini diriwayatkan oleh ketiga, bahwa dengan menikah dan membentuk keluarga maka akan terbentuk masyarakat yang baik, tentunya dari segi nasab juga jelas dan bisa dipertanggungjawbakan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS Ali Imran 110, “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruh dan mencegah kepada yang munkar serta beriman kepada Allah.”.Keluarga yang baik adalah keluarga yang mampu mengajarkan kebaikan kepada keturunan dan pasangannya tentang apa yang diperintahkan Allah dan menjadi sunnah RasulNya ma’ruf, serta mampu mencegah terjadinya perbuatan yang dibenci Allah dan RasulNya munkar dengan mengajari serta selalu mengawasi agar perbuatan dosa dan maksiat tak dilakukan diri sendiri maupun anggota keluarga yang baik maka akan semakin berkembang menjadi masyarakat yang baik, tempat tinggal dan lingkungan yang nyaman, baik, dan tentunya diberkahi keempat, adalah selalu hidupkanlah rumah dengan Al-Qur’an. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, “Janganlah menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan akan lari dari suatu rumah yang didalamnya dibacakan Al-Baqarah.” HR. Muslim.Dengan selalu dibacakannya Al-Qur’an, bahkan dilakukan kajian keluarga tentang Al-Qur’an, hafalan bersama keluarga, dan aktivitas belajar Al-Qur’an dalam rumah akan menjadikan rumah nyaman ditempati, penuh keberkahan, dan dijauhi dari setan yang hendak menetap di kelima, jadikan rumah tangga sebagai ajang kompetisi dalam kebaikan. Pasangan suami dan istri selalu merasa iri jika pasangannya mampu beribadah dengan baik, dan dia ingin melampauinya minimal menyamainya. Begitupun dengan anak-anak dan orangtuanya. Berlomba-lomba dalam kebaikan akan meningkatkan semangat untuk selalu beribadah kepada Allah demi bekal hari akhir dan di akhirat terakhir adalah perlakukan pasangan dengan penuh syukur dan kemuliaan. Karena dia adalah anugerah sekaligus amanah yang Allah berikan dalam hidup kita. Muliakan dia, hormati dia. Bagi suami jangan pernah memperlakukan istri dengan buruk atau seperti pembantu, karena istri kelak akan melahirkan dan menjadi madrasah terbaik anak-anak. Kelak Allah akan meminta pertanggungjawaban suami apakah mampu mendidik istrinya dengan baik atau tidak. Istri juga harus taat dan berbakti kepada suami, jangan kufur padanya, karena Allah memerintahkan para istri untuk menaati suaminya yang telah mengambil alih tanggungjawab dirinya dari sedikit nasehat pernikahan yang bisa saya berikan. Semoga bisa menjadi pengingat dan bekal bersama bagi kita semua, para hadirin, kedua mempelai yang berbahagia, dan diri saya maaf bila ada kesalahan, sesungguhnya semua khilaf adalah milik saya pribadi dan kebenaran hanya milik Allah Nikah Bahasa ArabBerikut adalah teks bahasa Arab khutbah nikah yang biasa diberikan sebelum ijab qabul dalam akad nikah, beserta artinya nikah biasanya dibacakan sebelum acara ijab qabul yang membacakan khutbah nikah singkat dalam bahasa Arab dan beberapa menambahkan nasehat-nasehat pernikahan berdasarkan sabda Rasul dan firman Allah dalam Al-Qur’an untuk bekal menjalani pernikahan bagi kedua mempelai, serta pengingat bagi hadirin yang telah menikah, dan ilmu penting untuk hadirin yang belum menikah sekaligus pengingat bagi khotib nikah sendiri hukumnya sunnah, sehingga jika dalam suatu acara akad nikah, karena berbagai hal misalnya keterbatasan waktu atau memang karena darurat untuk segera dilakukan ijab qabul, maka khutbah nikah tidak dilakukan pun tidak jika dalam suatu acara akad nikah masih memiliki kelonggaran waktu, para hadirin juga siap untuk mendengarkan tausiyah, sebaiknya memang khutbah nikah perlu dibacakan meskipun tidak tidak apa-apa asalkan memiliki makna dan mampu menjadi bekal siapapun, baik para hadirin dan calon pengantin, maupun pengingat diri bagi yang membacakan sejatinya, esensi dari adanya khutbah nikah adalah untuk saling mengingatkan, mendo’akan kepada kedua mempelai, dan mampu mengisi majelis akad nikah dengan hal-hal yang baik dan bermanfaat agar Allah memberikan keberkahan dalam majelis tersebut. Ilustrasi pernikahan. Sumber UnsplashBacaan Khutbah Nikah Sebelum Akad Nikahإِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ “Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah. Kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan dan ampunan. Kita berlindung kepada-Nya dari kejahatan jiwa kita dan keburukan perbuatan kita. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.”يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاArtinya “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian Yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu, serta daripadanya Allah menciptakan isterinya dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan menggunakan Nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian.” QS. An Nisaa’ 1. Khutbah nikah adalah khutbah menjelang akad nikah. Apa hukum khutbah ini dan bagaimana contohnya? Berikut ini pembahasannya. Hukum Khutbah NikahIsi Khutbah NikahContoh Khutbah NikahArti Khutbah Nikah Hukum khutbah nikah adalah sunnah. Artinya, jika dalam prosesi akad nikah ada khutbah, maka hal itu berpahala. Adapun jika tidak ada khutbah, pernikahan tetap sah. Khutbah ini juga bukan syarat atau rukun nikah. Fikih Manhaji Madzhab Syafi’i menjelaskan, khutbah ini disampaikan di hadapan suami berdasarkan hadits riwayat dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu tentang khutbah hajat. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan lebih panjang. Sekaligus mengetengahkan beberapa contoh khutbah baik yang Rasulullah ajarkan berupa khutbah hajat maupun khutbah singkat dari Sahabat Nabi. Isi Khutbah Nikah Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan, khutbah nikah dimulai dengan tahmid dan syahadat, sholawat Nabi, lalu pesan taqwa dan menyebutkan maksudnya. Beliau kemudian mencontohkan khutbah nikah Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu. Bisa juga khutbah nikah hanya dengan tahmid, syahadat, dan sholawat Nabi. Syaikh Wahbah Az Zuhaili mencontohkan,khutbah Ibnu Umar radhiyallahu anhu saat diundang untuk menikahkan orang. Ibnu Umar mencukupkan khutbah nikah singkat dengan tiga poin itu. Syaikh Wahbah Az Zuhaili juga menerangkan, boleh akad nikah tanpa khutbah. Sebagaimana Rasulullah pernah menikahkan seorang sahabat dengan seorang sahabiyat tanpa membaca khutbah nikah. Contoh Khutbah Nikah Berikut ini salah satu contoh khutbah nikah dan artinya. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا . مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ . أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ . اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا اَمَّا بَعْدُ , فَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ بِالنِّكَاحِ وَنَهَى عَنِ السَّفَاحِ فَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ وَاعْلَمُوْا أَنَّ النِكَاحَ سُنَّةٌ مِنْ سُنَنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى وَقَالَ أَيْضًا يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى وَإِذَا مَاتَ صَاحِبُكُمْ فَدَعُوهُ بَارَكَ اللهُ لِىْ وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِىْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ وَالذِّكِرِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّىْ وَمِنْكُمَ تِلَاوَتَهُ إِنِّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمِ . أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Arti Khutbah Nikah Sesungguhnya segala puji hanya bagi Allah. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, tidak ada Nabi sesudahnya. Semoga shalawat, salam, dan keberkahan terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabat beliau, seorang orang-orang yang mengikuti beliau. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. QS. Ali Imran 102 Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan dari-pada keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan menggunakan Nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan menga-wasimu. QS. An Nisa 1 Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar. Niscaya Allah akan memperbaiki amal-amalmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia menang dengan kemenangan yang agung. QS. Al Ahzab 70-71 Baca juga Ayat Kursi Adapun setelah itu. Sesungguhnya Allah memerintahkan menikah dan mengharamkan zina. Allah Ta’ala berfirman Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. QS. An Nur32 Dan ketahuilah bahwa nikah itu adalah sunnah dari sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda Adapun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya. Akan tetapi aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku. HR. Bukhari dan Muslim Beliau juga bersabda Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan menafkahi keluarga, hendaklah ia menikah. Karena menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih bisa menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena hal itu bisa menjadi perisai baginya. HR. Bukhari dan Muslim Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku. HR. Tirmidzi; shahih Semoga Allah memberi berkah kepadaku dan kepadamu dalam Al Qur’an yang agung. Dan memberi manfaat kepadaku dan kepadamu dengan apa yang ada di dalamnya, dari ayat-ayat dan peringatan yang bijak. Dan semoga Allah menerima dariku dan darimu dalam membacanya, karena sesungguhnya Allah Maha penerima taubat lagi Maha Penyayang. Aku katakan perkataanku ini, dan mohonlah ampun kepada-Nya. Karena sesunggunya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Baca juga Khutbah Nikah Singkat Demikian hukum, isi, dan contoh khutbah nikah. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah] DAFTAR ISI1. Pengantar2. Hukum Khutbah Nikah3. Adab Khutbah Nikah4. Bacaan Khutbah Nikah5. Makna Khutbah Nikah6. Kesimpulan7. SumberPENGANTARSesungguhnya Islam telah memberikan tuntunan kepada pemeluknya yang akan memasuki jenjang pernikahan, termasuk tuntunan dalam pembacaan khutbah pernikahan. Sehingga mereka yang tergolong ahli ibadah, tidak akan memilih tata cara yang kini, masih banyak orang yang tidak faham dengan khutbah nikah ini, dan yang terbaik untuk membacakan ini adalah khutbah nikah berbeda dengan nasihat pernikahan. Khutbah nikah hanya lafadz yang afdhalnya dibacakan oleh wali, mempelai laki-laki memaknai khutbah nikah. Dan merenungkan ini sebenanya bisa jadi lebih penting daripada menghafalkan ucapan ijab KHUTBAH NIKAHImam Abu al-Husain al-Yamani dalam bukunya Al-Bayan fi Madzhabi al-Imam al-Syafi’i menyampaikan bahwa, khutbah nikah ini hukumnya adalah sunnah dan boleh disampaikan oleh wali, calon mempelai pria, atau pihak lainnyaوإذا أراد العقد... خطب الولي، أو الزوج، أو أجنبي… والخطبة مستحبة غير واجبة، وبه قال عامة أهل العلم.“Jika akad akan dilaksanakan, …berkhutbahlah wali, calon suami, atau orang lain… Khutbah ini hukumnya sunnah, tidak wajib, sebagaimana juga dinyatakan oleh kebanyakan ahli ilmu.”Di setiap acara akad nikah, umumnya sebelum pengantin pria memulai acara paling inti yaitu akad, ada yang disebut dengan khutbah nikah. Khutbah nikah diibaratkan sebagai pendahuluan dengan membaca beberapa pujian dan syukur kepada Allah Swt., dan membaca beberapa ayat dari juga Waktu yang Dianjurkan untuk Akad Nikah Menurut Syekh Abdul Qadir Al-JailaniHukum melaksanakan khutbah nikah ini adalah sunnah. Mengutip kitab al-Adzkar karya Imam al-Nawawi, bahwa membaca khutbah nikah ini adalah sunnah. Dan, khutbah nikah tidak perlu dibacakan oleh calon mempelai juga yang berpendapat kalau khutbah nikah ini hukumnya wajib, yaitu Dawud al-Zhahiri. Jika tidak membacanya, maka akad nikah menjadi tidak sah. Namun, mayoritas ulama tidak menganggap pendapat Dawud al-Zhahiri ini sebagai pendapat yang bisa diterima mu’tabar.KHUTBAH NIKAHUntuk berjalannya pembacaan khutbah secara lancar, disunnahkan khutbah nikah menjelang akad nikah, yaitu yang disebut sebagai Khutbatul Hajah, dan lafazhnya adalah sebagai berikut إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.“Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah. Kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan dan ampunan. Kita berlindung kepada-Nya dari kejahatan jiwa kita dan keburukan perbuatan kita. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” [Ali Imran 102]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian Yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu, serta daripadanya Allah menciptakan isterinya dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan menggunakan Nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian.” [An-Nisaa’ 1]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat ke-menangan yang besar.” [Al-Ahzaab 70-71]أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ الله، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي ba’du “Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah pe-tunjuk Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru dan setiap yang baru dalam agama itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.”Baca juga Inilah Bacaan dalam Akad Nikah yang Wajib Diketahui Lelaki MuslimBACAAN KHUTBAH NIKAHPenting diketahui bahwa khutbah nikah memiliki fungsi sebagai pembekalan bagi pasangan yang menikah. Khutbah ini juga menjadi penyemangat bagi para hadirin yang masih belum menikah untuk segera menikah. Selain itu, khutbah nikah juga menjadi pengingat bagi semua yang hadir tentang pentingnya menjaga keutuhan dalam ini adalah rangkaian bacaan khutbah nikah, seperti disebutkan dalam hadis riwayat Abu Dawud, al-Tirmidzi, al-Nasa’i, Ibn Majah, dan lainnya dari Abdullah bin Mas’ud.,1. Membaca Hamdalah, Istighfar dan SyahadatPertama adalah membaca hamdalah, istighhfar, memohon perlindungan kepada Allah, dan الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده al-Hamda Lillahi, nahmaduhu, wa nasta’iinuhu, wa nastaghfiruh, wa na’udzu billahi min syuruuri anfusina wa min sayyiaati a’maalina. Man yahdihillahu falaa mudhilla lahu wa man yudhlilhu, fa laa haadiya lahu. Wa Asyhadu An Laa Ilaaha Illa Allah wahdahu laa Syariika Lahu wa Asyhadu Anna Muhammadan Abduhu wa Membaca Ayat-Ayat AlquranSurah al-Nisa [4] 1يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاWahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-Mu yang menciptakan kalian dari seorang diri, dan menciptakan dari seorang jiwa itu pasangannya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi Ali Imran [3] 102يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَWahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan bersungguh-sungguh. Dan janganlah kalian kami melainkan kalian dalam keadaan beragama al-Ahzab [33] 70-71يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا *** يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاWahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar 70 niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. 71Setelah menyampaikan ayat-ayat tersebut, jika ingin ditambahkan dengan ayat lain atau hadis serta nasihat yang berkaitan dengan pernikahan maka itu Menyampaikan HajatSelanjutnya adalah menyampaikan hajat misalnya dengan redaksi sebagai على ما أمر الله به من إمساك بمعروف أو تسريح بإحسانUzawwijuka ala Ma Amara Allahu bihi min Imsakun bi Ma’rufin aw Tasrihun bi lain khutbah ini adalah khutbah al-haajah, artinya khutbah yang disampaikan sebelum menyampaikan sebuah juga Jeda dalam Ijab Kabul Nikah Menurut Para Ulama4. Bacaan Lengkap Khutbah NikahDalam pemaparan kali ini, kami juga akan menampilkan salah satu contoh khutbah nikah yang boleh dijadikan bahan bagi yang membutuhkanاَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِى خَلَقَ مِنَ اْلمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيْرَا وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللهم صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ أَفْضَلُ الْخَلْقِ وَاْلوَرَا وَ عَلىٰ اٰلِهِ وَصَحْبِهِ صَلَاةً وَسَلَامًا كَثِيْرًاأَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقِوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالٰى فِى كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ ياَ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَوَاعْلَمُوْا أَنَّ النِكَاحَ سُنَّةٌ مِنْ سُنَنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا وَاللهِ إِنِّى لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لٰكِنِّى أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّيوَقَالَ أَيْضًا يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌوَقَالَ أَيْضًا خَيْرُ النِّسَاءَ إِمْرَأَةٌ إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفَظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَوَقَالَ اللهُ تَعَالٰى يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَاكُمْوَقَالَ أَيْضًا وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌبَارَكَ اللهُ لِىْ وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِىْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ وَالذِّكِرِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّىْ وَمِنْكُمَ تِلَاوَتَهُ إِنِّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمِأَعُوْذُ بِا للهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُواْ اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًاأَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَاسْتَغْفِرُوْا اللهَ اْلعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَشَايِخِي وَلِسَائِرِ الْمُسِلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُAlhamdulilâhilladzî khalaqa minal mâ`i basyaran faja’alahu nasaban wa shihran wa kâna Rabbuka qadîran. Wa asyhadu al lâ ilâha illallâh wahdahu lâ syarîka lah. Wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rasûlahu. Allâhumma shalli alâ sayyidinâ Muhammadin afdlalul khalqi wal warâ wa alâ âlihi wa shahbihi shalâtan wa salâman ba’du. Fa yâ ayyuhal hâdlirûn, ûshîkum wa nafsî bi taqwallâh faqad fâzal muttaqûn. Qâlallâhu ta’âla fî kitâbihil karîm Yâ ayyuhalladzîna âmanû ittaqullâha haqqa tuqâtihi wa lâ tamûtunna illâ wa antum annannikâha sunnatun min sunani Rasulillâhi shallallâhu alaihi wa sallam. Wa qâla annabiyyu shallallâhu alaihi wa sallam Amâ wallâhi innî la`akhsyâkum lillâhi wa atqâkum lahu, lakinnî ashûmu wa ufthiru, wa ushalli wa arqadu wa atazawwaju an-nisâ`a, faman raghiba an sunnatî fa laisa qâla aidlan, yâ ma’syarasy syabâba man istathâ’a minkum al-bâ`ata fal yatazawwaj, fainnahu aghadldlu lil bashari wa ahshanu lil farji, man lam yastathi’ fa alaihi bish shaumi fainnahu lahu wijâ` qâla aidlan, khairun nisâ`a imra`atun idzâ nadzarta ilaihâ sarratka, wa idzâ amartahâ athâ’atka, wa idzâ ghibta anhâ hafadzatka fî nafsihâ wa qâlallâhu ta’âla, yâ ayyuhannâsu innâ khalaqnâkum min dzakarin wa untsa wa ja’alnâkum syu’ûban wa qabâila li ta’ârafû, inna akramakum indallâhi qâla aidlan, wa ankihû al-ayyâma minkum wash shâlihîna min ibâdikum wa imâikum in yakûnû fuqarâ`a yughnihimullâha min fadhlihi wallâhu wâsi’un lî wa lakum fil qur`ânil adzîm. Wa nafa’anî wa iyâkum bimâ fîhi minal âyati wadz dzikril hakîm wa taqabbal minnî wa minkum tilâwatahu innahû huwat tawâbur billâhi minasy syaithânirrajîm yâ ayyuhannâsu ittaqullâha rabbakumulladzî khalaqakum min nafsin wâhidatin wa khalaqa minhâ zaujahâ wa batstsa minhumâ rijâlan katsîran wa nisâ`a. wattaqullâha alladzî tasâ`alûna bihi wal arhâm. Innallâha kâna alaikum qauli hâdzâ wastaghfirullâha al-adzîm lî wa lakum wali wâlidayya wali masyâyikhina wali sâiril muslimîna. Fastaghfirûhu innahû huwal “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia dari setitik air, lalu Dia menjadikannya keturunan dan kekerabatan, dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa. Dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, limpahkanlah rahmat ta’dhim dan kesejahteraan atas junjungan kami Nabi Muhammad saw, seutama-utama penciptaan makhluk dan atas keluarga dan shahabatnya dengan limpahan rahmat ta'dhim serta kesejahteraan yang itu, wahai yang hadhir, aku mewasiatkan padamu dan diriku untuk bertaqwa kepada Allah, karena sesungguhnya itu adalah kemenangan yang besar bagi orang-orang yang bertaqwa. Allah swt berfirman dalam kitab-Nya yang mulya Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan sekali-kali janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan menyerahkan diri pada Allah beragama Islam.Ketahuilah bahwa nikah itu adalah sunah dari beberapa sunah Rasulullah saw. Nabi saw bersabda Adapun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa kepada-Nya. Akan tetapi aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barang siapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari beliau bersabda lagi Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah mempunyai kemampuan menafkahi keluarga, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih bisa menjaga kemaluan, dan barang siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena hal itu akan lebih bisa meredakan beliau bersabda lagi Istri yang baik adaalah wanita yang menggembirakan hatimu ketika dipandang, apabila kamu perintah ia mentaatimu, apabila kamu tiada ia mampu menjaga kehormatan dirinya dan Allah swt berfirman Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara Allah swt berfirman pula Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak berkawin dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas pemberian-Nya lagi Maha Allah memberi berkah kepadaku dan kepadamu dalam Qur'an yang agung. Dan memberi manfaat kepadu dan kepadamu terhadap apa yang ada di dalamnya, dari ayat-ayat dan peringatan yang bijak, dan semoga Allah menerima dariku dan darimu dalam membacanya, karena sesungguhnya Allah Maha penerima Tobat lagi Maha PenyayangAku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi katakan perkataanku ini, dan mohon ampun pada Allah Yang Maha Agung untukku dan untukmu, untuk kedua orang tau dan guru-guru serta untuk orang Islam lainnya. Maka mohonlah ampun kepada-Nya, karena sesunggunya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”Baca juga Inilah Persyaratan untuk Menjadi Wali NikahMAKNA KHUTBAH NIKAHAdapun makna dari khutbah nikah ini sangat dalam. Pada lafadznya kita memuji Allah. Seakan kita mengatakan bahwa acara ini tidak akan terselenggara kecuali karena Allah. Kita juga memohon pertolongan Allah. Seakan kita mengatakan bahwa acara ini tidak akan berhasil kecuali atas pertolongan Allah. Jadi semua merenungkan. Itu baru pernikahan yang benar-benar Nikah berfungsi sebagai pembekalan bagi pasangan yang menikah, khutbah ini juga menjadi penyemangat bagi para hadirin yang masih belum menikah untuk segera menikah. Selain itu, khutbah nikah juga menjadi pengingat bagi semua yang hadir tentang pentingnya menjaga keutuhan dalam beberapa penjelasan di atas setidaknya dapat disimpulkan bahwa khutbah nikah berbeda dengan nasihat pernikahan. Khutbah nikah hanya lafadz yang afdhalnya dibacakan oleh wali, mempelai laki-laki memaknai khutbah nikah. Dan merenungkan ini sebenanya bisa jadi lebih penting daripada menghafalkan ucapan ijab hukum melaksanakan khutbah nikah ini adalah sunnah. Hal ini sebagaimana dikutip dari kitab al-Adzkar karya Imam al-Nawawi, bahwa membaca khutbah nikah ini adalah sunnah. Ada juga yang berpendapat kalau khutbah nikah ini hukumnya wajib, yaitu Dawud al-Zhahiri. Jika tidak membacanya, maka akad nikah menjadi tidak juga Inilah Jumlah Rukun Nikah dan PenjelasannyaAkan tetapi, mayoritas ulama tidak menganggap pendapat Dawud al-Zhahiri ini sebagai pendapat yang bisa diterima mu’tabar. Untuk berjalannya pembacaan khutbah secara lancar, disunnahkan khutbah nikah menjelang akad nikah, yaitu yang disebut sebagai Khutbatul demikian, khutbah nikah ini tidak lebih merupakan salah satu bentuk permohonan kita kepada Allah supaya acara pernikahan yang akan dilaksanakan dapat dilancarkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Semoga dengan adanya penjelasan mengenai khutbah nikah ini akan memberikan informasi sekaligus bermanfaat buat banyak orang, khususnya umat a’lam bisshawab…SUMBERImam Abu al-Husain al-Yamani. Al-Bayan fi Madzhabi al-Imam al-Syafi’i. Jeddah Dar al-Minhaj. al-Nawawi. bin Abdul Qadir Jawas. Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah. Bogor Penerbit Pustaka At-Taqwa. ini sudah diupload pada tanggal 21 Februari 2019 dan diupload ulang hari ini dengan sedikit pembaruan dan beberapa penamabahan. Semoga bermanfaat.

kumpulan khotbah pra nikah